Fenomena Gembel & Pengemis (Gepeng) di Jatinangor


Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di Indonesia dari waktu ke waktu. Meskipun menurut data regional jumlah penduduk miskin di Jawa Barat mengalami penurunan, yang pada awalnya berjumlah 3.615.790 menjadi 3.539.400 per bulan September 2018 (SindoNEWS, 2018), namun hal ini tidak menjamin bahwa fakta dilapangan kemiskinan masih menjadi permasalahan yang belum bisa diatasi secara maksimal.


Source : Teenage musing

Kemiskinan sendiri merupakan salah satu penyebab dari timbulnya permasalahan lain seperti pengangguran, putus sekolah, gizi buruk, bahkan tindakan kriminalitas. Salah satu fenomena yang muncul akibat dari kemiskinan ini adalah semakin maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal ini dapat dilihat dari banyaknya orang-orang yang meminta-minta di berbagai tempat yang ramai, tak terkecuali di sekitar Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Jika dulu, mereka (baca : gepeng) ini beroperasi di pusat keramaian seperti pasar, terminal dan area lampu merah. Maka lain halnya dengan fenomena yang terjadi saat ini, dimana area beroperasi para gepeng ini sudah menyasar ke kawasan lainya yang mereka nilai sebagai tempat yang strategis, yaitu wilayah sekitar kampus di Jatinangor.

Jatinangor sebagai kawasan pusat pendidikan setidaknya memberikan kontribusi terhadap semakin maraknya gepeng ini. Hal ini dikarenakan dengan banyaknya institusi pendidikan di wilayah Jatinangor seperti kampus Unpad, ITB, IPDN dan IKOPIN, secara tidak langsung menyebabkan wilayah Jatinangor kebanjiran penduduk, yang notabene mayoritas merupakan pendatang dari daerah lain. Seperti yang diungkapkan oleh Staff  Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Jatinangor (STK) Jatinangor, Elis, yang menyatakan bahwa dengan banyaknya penduduk di Jatinangor semakin menjadikan magnet tersendiri bagi para gepeng untuk beroperasi.

“Salah satu faktor banyaknya gelandangan dan pengemis di Jatinangor adalah karena daerah ini memiliki potensi untuk mencari uang”. (Republika, 2015)

Hal ini senada dengan pendapat Irwan Firmansyah selaku petugas pemerintahan di Desa Hegarmanah, yang menyatakan bahwa salah satu permasalahan di Hegarmanah (yang bisa dibilang sebagai Ibu Kota Jatinangor), adalah banyaknya gelandangan dan pengemis dimana hal ini juga merupakan salah satu permasalahan yang sulit untuk diatasi sampai saat ini. Ia pun menambahkan, para pengemis yang berada wilayah Jatinangor kebanyakan bukan penduduk asli Jatinangor melainkan dari daerah lain seperti Cicalengka, Cirebon, Indramayu dsb. Marakanya gepeng di Jatinangor, tidak hanya sebatas pada faktor wilayah yang strategis saja, melainkan dapat dipicu oleh momentum yang pas seperti misalnya pada saat bulan Ramadhan. Di bulan puasa, biasanya gepeng ini semakin gencar untuk beroperasi, bahkan tak jarang muncul ‘gepeng dadakan’. Mirisnya gepeng sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang tua saja melainkan juga dilakukan oleh anak-anak. Fenomena ini bisa terlihat ketika menyusuri jalan sekitar gerbang lama Unpad atau disamping Bale Pabukon yang mana merupakan tempat yang biasanya para gepeng ini melakukan aktivitasnya.

Salah satu informan yang merupakan pengemis yang kelompok kami temui di sekitar Gerlam, menyatakan hal yang mendukung pendapat Irwan Firmansyah. Adalah Pak Martono (usia 83 tahun), beliau merupakan pengemis yang tinggal di Cicalengka, sedangkan tempat  asalnya berasal dari Purwekerto, Jawa Tengah. Ketika ditanyai tentang alasan mengapa mengemis, Ia menyatakan bahwa dirinya sudah tidak kuat untuk melakukan pekerjaan serabutan, sehingga menurutnya mengemis adalah salah satu alternatif lain supaya tetap bisa mendapatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Beliau sendiri menyatakan bahwa profesinya sebagai pengemis di Jatinangor, Ia lakukan setiap bulan puasa tiba. Sebelumnya, biasanya Ia mengemis di sekitaran Dangdeur dan Majalaya. Adapun ketika ditanyai penghasilan dari mengemis ini, dia menyatakan sehari bisa mendapatkan 50 ribu hingga 80 ribu jika ada rezeki. Meskipun dia sendiri sudah berkeluarga dan memiliki 4 orang anak, Ia merasa tidak ingin menyusahkan anak-anaknya, sehingga Ia semakin mantap untuk terus melakukan kegiatanya mengemis dan hidup dari belas kasihan orang lain.

Dilain kesempatan, kami pun mewawancarai informan lainya terkait profesi gepeng. Kami menemui beberapa anak-anak muda yang secara dari tampilan luar biasa dibilang sebagai anak punk, tapi sebenarnya melihat aktivitas mereka yang meminta-minta dan hidup tanpa tempat tinggal, anak-anak ini masuk kedalam kategori gepeng. Salah satu anggota kelompok kami, Devi Simbolon, berkesempatan untuk mewawancarai anak punk tersebut, diantaranya ada Irawan, Bobby, Isal, Jom, Eka dan Aji. Mereka semua berasal dari berbagai daerah yang berbeda seperti Jatinangor, Ranjabali dan Bandung. Ketika ditanyai mengenai motif kenapa mereka menjadi gepeng, pemicu utamanya adalah masalah ekonomi keluarga dan pendidikan, dimana mayoritas merupakan remaja putus sekolah, bahkan sekadar Sekolah Dasar pun tidak tamat. Hal ini dikarenakan faktor kemiskinan yang menjerat keluarga mereka, akhirnya mereka pun mau tidak mau harus putus sekolah. Karena alasan tidak ingin menganggur di rumah dan merasa tidak dianggap oleh keluarga mereka, akhirnya mayoritas anak-anak tersebut hidup di jalanan dan tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Oleh karena itu hidup mereka pun serba kekurangan, hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu diantara mereka yang menyatakan bahwa mereka bisa tidak makan sampai dua hari karena tidak memiliki uang sepeserpun. Akhirnya mereka pun mau tidak mau harus menahan lapar. Sebenarnya mereka sendiri tidak mau menjadi anak punk, namun keadaanlah yang membuat mereka harus menjalani kehidupan seperti ini.

“Daripada membusuk di rumah malah menyusahkan orang tua”. Ungkap Bobby.

Meskipun hidup mereka sengsara, tapi sebenarnya mereka masih memiliki harapan yang tinggi, mereka ingin hidup kaya dan ingin bisa sekolah seperti anak-anak seusianya. Tapi apa mau dikata, berbekal kurangnya pendidikan dan juga keterampilan akhirnya mereka pun tidak bisa terlepas dari ‘lingkaran setan’ ini.

            Selain dari sisi si gepeng, sebenarnya fenomena maraknya gepeng ini secara langsung maupun tidak langsung berefek juga kepada masyarakat luas. Hal ini dikarenakan aktivitas gepeng sendiri yang meminta-minta tidak pada tempatnya, seringkali menjadi gangguan bagi orang lain. Tak jarang, banyak juga diantara gepeng ini yang memperlihatkan sikap yang buruk seperti terlalu memaksa meminta uang atau bisa dibilang ‘memalak’. Padahal menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pasal 11 ayat 2 dan 3 menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang menggelandang, mengemis dan mengamen ditempat -tempat umum dan di atas kendaraan umum” dan “Setiap orang dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen dan pengelap mobil”, dimana jika peraturan ini dilanggar maka akan mendapatkan sanksi berupa tindakan pidana berupa kurungan penjara paling lama tiga bulan, atau pidana denda paling banyak Rp.50.000.000.

            Dari adanya regulasi tersebut, sebenarnya sudah jelas bahwa aktivitas gepeng adalah melanggar hukum. Pun demikian bagi masyarakat yang memberi uang kepada para gepeng ini. Meskipun demikian, adanya peraturan ini ditambah dengan aktivitas penertiban oleh pihak yang berwajib seperti Satpol PP, tidak membawa dampak yang signifikan. Hal ini dikarenakan, cara koersif tidak bisa menjadi solusi yang tepat. Alih-alih ingin memberantas kehadiran gepeng ini, justru bisa jadi akan timbul masalah lainya seperti misalnya tindakan kriminalitas. Oleh karena itu, perlu gagasan yang solutif tapi disisi lain mementingkan humanisme.

            Melihat fenomena gepeng yang berada di Jatinangor dan informasi dari pelakunya langsung, penulis bisa melihat bahwa kemiskinanlah yang menjadi faktor utama terjadinya marakanya orang-orang berprofesi sebagai gepeng ini. Alhasil mereka harus hidup dengan segala keterbatasan yang ada, bahkan bisa dibilang masa depan mereka tidak menentu karena tidak memiliki keterampilan yang mumpuni di dunia kerja. Selain itu tidak adanya ‘support sistem’ membuat mereka merasa tidak berguna dan dianggap sebagai sampah masyarakat. Padahal ketika kami tanyai kepada para gepeng ini sebenarnya mereka sendiri memiliki harapan yang besar untuk bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tapi karena tidak adanya dukungan dari pihak lain seperti keluarga, masyarakat luas dan pemerintah, akhirnya mereka pun terus berada dalam kondisi yang tidak menyenangkan ini. Bahkan mirisnya lagi, beberapa pendapat dari informan kami, merasa bahwa hidup miskin adalah takdir bagi mereka. Alhasil hal ini semakin membuat mereka tidak berani untuk melakukan perubahan yang lebih baik, alih-alih mereka semakin ‘menerima’ dengan keadaan mereka sendiri.

Adanya fenoma gepeng sebenarnya merupakan salah satu hal yang sangat miris, sebab jika dilihat berdasarkan Undang-Undang 1945 Pasal 34 Ayat 1 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Dengan kata lain sebenarnya negara mempunyai andil besar dalam mengatasi permasalahan gepeng ini. Karena jika dilihat dari kehidupan gepeng yang tidak layak ini, itu artinya negara masih belum maksimal dalam menyejahterakan masyarakatnya. Padahal di pasal lainya yaitu pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Oleh karena itu peran pemerintah dalam menangani masalah sosial ini sangat penting.

            Meskipun dalam UUD 1945 sudah menyebutkan dengan gamblang bahwa kesejahtaraan setiap masyarakatnya dijamin oleh negara seperti mendapatakan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hal ini bukan berarti kita sebagai masyarakat bisa melepas tangan dan menutup diri terhadap permasalahan ini. Karena walau bagaimanapun juga keberadaan mereka ada disekitar kita, oleh sebab itu kita sendiri juga harus bisa berkontribusi dalam mengentas permasalahan ini, agar kedepanya permasalahan ini bisa diminimalisir.

            Secara konseptual sebenarnya penanggulangan kemiskinan bisa dilakukan melalui empat jalur startegis, yaitu melalui pemberdayaan masyarakat, perluasan kesempatan, peningkatan kapasistas dan perlindungan sosial. Namun yang akan dibahas lebih jauh disini yaitu melalui strategi pemberdayaan masyarakat sebagai solusi dalam menangani permasalahan sosial gepeng.

            Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya yang dilakukan dengan cara memperkuat kelembagaan dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya masyarakat serta memperluas partisipasi masyarakat miskin, dimana mereka dilibatkan dalam pengambilan keputusan kebijakan publik yang menjalin penghormatan, perlindungan dan kebutuhan dasar (Usman, 2006). Dari sini dapat disimpulkan bahwa dengan menggunakan strategi pemberdayaan masyarakat, itu artinya harus melibatkan semua pihak tak terkecuali orang-orang yang berada dalam permasalahan sosial itu sendiri. Selain itu dengan model pemberdayaan, seperti namanya “Pemberdayaan” dimana berangkat dari asal kata “daya” atau kekuatan, itu artinya tujuan dari pemberdayaan adalah berusaha untuk memberikan daya atau kekuatan kepada mereka yang lemah dan termarginalkan (Risyanti R, 2006 : 43). Adapun untuk caranya sendiri, perlu dipertimbangkan dengan matang dan tentunya harus berdasarkan kebutuhan dari target pemberdayaan itu sendiri.

Melalui pendekatan dengan model pemberdayaan terhadap masyarakat marginal seperti gepeng ini, maka diharapkan bisa membawa hasil yang optimal. Namun syaratnya adalah berbagai pihak dalam kegiatan pemberdayaan ini harus mau berkontribusi aktif demi mencapai tujuan. Oleh karena itu, berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat umum dan tentunya para gepeng ini harus mau membuka diri dan melihat dari berbagai sisi. Hal ini dilakukan agar nantinya manfaat yang bisa dirasakan bisa lebih meluas lagi, bahkan tidak hanya untuk target pemberdayaan yaitu para gepeng tapi bisa saja untuk masyarakat luas. Hal ini dikarenakan keberadaan gepeng sendiri sebenarnya memang mengganggu keberadaan masyarakat. Oleh karena itu, dengan mencari solusinya bersama-sama, maka akan didapatkan hasil ‘win-win solution’, dimana gepeng sendiri bisa mendapatkan hidup yang lebih baik, masyarakat umum tidak lagi merasa terganggu dan dari pihak pemerintah sendiri menjadi ajang pembuktian keberhasilan dalam mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial.


Referensi :

Usman, Sunyoto. 2006. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Risyanti Riza, Roesmidi, Pemberdayaan Masyarakat. Sumedang : Alqaprint Jatinangor, 2006, Hlm. 75


Comments