Kemiskinan merupakan salah satu
permasalahan yang terjadi di Indonesia dari waktu ke waktu. Meskipun menurut
data regional jumlah penduduk miskin di Jawa Barat mengalami penurunan, yang
pada awalnya berjumlah 3.615.790 menjadi 3.539.400 per bulan September 2018
(SindoNEWS, 2018), namun hal ini tidak menjamin bahwa fakta dilapangan
kemiskinan masih menjadi permasalahan yang belum bisa diatasi secara maksimal.
Kemiskinan sendiri merupakan
salah satu penyebab dari timbulnya permasalahan lain seperti pengangguran, putus
sekolah, gizi buruk, bahkan tindakan kriminalitas. Salah satu fenomena yang
muncul akibat dari kemiskinan ini adalah semakin maraknya gelandangan dan
pengemis (gepeng). Hal ini dapat dilihat dari banyaknya orang-orang yang
meminta-minta di berbagai tempat yang ramai, tak terkecuali di sekitar Jatinangor,
Sumedang, Jawa Barat. Jika dulu, mereka (baca : gepeng) ini beroperasi di pusat
keramaian seperti pasar, terminal dan area lampu merah. Maka lain halnya dengan
fenomena yang terjadi saat ini, dimana area beroperasi para gepeng ini sudah
menyasar ke kawasan lainya yang mereka nilai sebagai tempat yang strategis,
yaitu wilayah sekitar kampus di Jatinangor.
Jatinangor sebagai kawasan pusat
pendidikan setidaknya memberikan kontribusi terhadap semakin maraknya gepeng
ini. Hal ini dikarenakan dengan banyaknya institusi pendidikan di wilayah
Jatinangor seperti kampus Unpad, ITB, IPDN dan IKOPIN, secara tidak langsung
menyebabkan wilayah Jatinangor kebanjiran penduduk, yang notabene mayoritas
merupakan pendatang dari daerah lain. Seperti yang diungkapkan oleh Staff Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Jatinangor
(STK) Jatinangor, Elis, yang menyatakan bahwa dengan banyaknya penduduk di
Jatinangor semakin menjadikan magnet tersendiri bagi para gepeng untuk
beroperasi.
“Salah satu
faktor banyaknya gelandangan dan pengemis di Jatinangor adalah karena daerah
ini memiliki potensi untuk mencari uang”. (Republika, 2015)
Hal ini senada dengan pendapat
Irwan Firmansyah selaku petugas pemerintahan di Desa Hegarmanah, yang
menyatakan bahwa salah satu permasalahan di Hegarmanah (yang bisa dibilang
sebagai Ibu Kota Jatinangor), adalah banyaknya gelandangan dan pengemis dimana
hal ini juga merupakan salah satu permasalahan yang sulit untuk diatasi sampai
saat ini. Ia pun menambahkan, para pengemis yang berada wilayah Jatinangor
kebanyakan bukan penduduk asli Jatinangor melainkan dari daerah lain seperti
Cicalengka, Cirebon, Indramayu dsb. Marakanya gepeng di Jatinangor, tidak hanya
sebatas pada faktor wilayah yang strategis saja, melainkan dapat dipicu oleh
momentum yang pas seperti misalnya pada saat bulan Ramadhan. Di bulan puasa,
biasanya gepeng ini semakin gencar untuk beroperasi, bahkan tak jarang muncul
‘gepeng dadakan’. Mirisnya gepeng sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang tua
saja melainkan juga dilakukan oleh anak-anak. Fenomena ini bisa terlihat ketika
menyusuri jalan sekitar gerbang lama Unpad atau disamping Bale Pabukon yang
mana merupakan tempat yang biasanya para gepeng ini melakukan aktivitasnya.
Salah satu informan yang
merupakan pengemis yang kelompok kami temui di sekitar Gerlam, menyatakan hal
yang mendukung pendapat Irwan Firmansyah. Adalah Pak Martono (usia 83 tahun),
beliau merupakan pengemis yang tinggal di Cicalengka, sedangkan tempat asalnya berasal dari Purwekerto, Jawa Tengah.
Ketika ditanyai tentang alasan mengapa mengemis, Ia menyatakan bahwa dirinya
sudah tidak kuat untuk melakukan pekerjaan serabutan, sehingga menurutnya
mengemis adalah salah satu alternatif lain supaya tetap bisa mendapatkan
penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Beliau sendiri
menyatakan bahwa profesinya sebagai pengemis di Jatinangor, Ia lakukan setiap
bulan puasa tiba. Sebelumnya, biasanya Ia mengemis di sekitaran Dangdeur dan
Majalaya. Adapun ketika ditanyai penghasilan dari mengemis ini, dia menyatakan
sehari bisa mendapatkan 50 ribu hingga 80 ribu jika ada rezeki. Meskipun dia
sendiri sudah berkeluarga dan memiliki 4 orang anak, Ia merasa tidak ingin
menyusahkan anak-anaknya, sehingga Ia semakin mantap untuk terus melakukan
kegiatanya mengemis dan hidup dari belas kasihan orang lain.
Dilain kesempatan, kami pun
mewawancarai informan lainya terkait profesi gepeng. Kami menemui beberapa
anak-anak muda yang secara dari tampilan luar biasa dibilang sebagai anak punk,
tapi sebenarnya melihat aktivitas mereka yang meminta-minta dan hidup tanpa
tempat tinggal, anak-anak ini masuk kedalam kategori gepeng. Salah satu anggota
kelompok kami, Devi Simbolon, berkesempatan untuk mewawancarai anak punk
tersebut, diantaranya ada Irawan, Bobby, Isal, Jom, Eka dan Aji. Mereka semua
berasal dari berbagai daerah yang berbeda seperti Jatinangor, Ranjabali dan
Bandung. Ketika ditanyai mengenai motif kenapa mereka menjadi gepeng, pemicu
utamanya adalah masalah ekonomi keluarga dan pendidikan, dimana mayoritas
merupakan remaja putus sekolah, bahkan sekadar Sekolah Dasar pun tidak tamat.
Hal ini dikarenakan faktor kemiskinan yang menjerat keluarga mereka, akhirnya
mereka pun mau tidak mau harus putus sekolah. Karena alasan tidak ingin
menganggur di rumah dan merasa tidak dianggap oleh keluarga mereka, akhirnya
mayoritas anak-anak tersebut hidup di jalanan dan tidak memiliki tempat tinggal
yang tetap. Oleh karena itu hidup mereka pun serba kekurangan, hal ini seperti
yang diungkapkan oleh salah satu diantara mereka yang menyatakan bahwa mereka
bisa tidak makan sampai dua hari karena tidak memiliki uang sepeserpun.
Akhirnya mereka pun mau tidak mau harus menahan lapar. Sebenarnya mereka
sendiri tidak mau menjadi anak punk, namun keadaanlah yang membuat mereka harus
menjalani kehidupan seperti ini.
“Daripada membusuk di rumah malah
menyusahkan orang tua”. Ungkap Bobby.
Meskipun hidup
mereka sengsara, tapi sebenarnya mereka masih memiliki harapan yang tinggi,
mereka ingin hidup kaya dan ingin bisa sekolah seperti anak-anak seusianya.
Tapi apa mau dikata, berbekal kurangnya pendidikan dan juga keterampilan
akhirnya mereka pun tidak bisa terlepas dari ‘lingkaran setan’ ini.
Selain dari sisi si gepeng,
sebenarnya fenomena maraknya gepeng ini secara langsung maupun tidak langsung
berefek juga kepada masyarakat luas. Hal ini dikarenakan aktivitas gepeng
sendiri yang meminta-minta tidak pada tempatnya, seringkali menjadi gangguan
bagi orang lain. Tak jarang, banyak juga diantara gepeng ini yang
memperlihatkan sikap yang buruk seperti terlalu memaksa meminta uang atau bisa
dibilang ‘memalak’. Padahal menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 7
Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Pasal 11 ayat 2 dan 3 menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang menggelandang,
mengemis dan mengamen ditempat -tempat umum dan di atas kendaraan umum” dan
“Setiap orang dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen
dan pengelap mobil”, dimana jika peraturan ini dilanggar maka akan mendapatkan
sanksi berupa tindakan pidana berupa kurungan penjara paling lama tiga bulan,
atau pidana denda paling banyak Rp.50.000.000.
Dari adanya regulasi tersebut,
sebenarnya sudah jelas bahwa aktivitas gepeng adalah melanggar hukum. Pun
demikian bagi masyarakat yang memberi uang kepada para gepeng ini. Meskipun
demikian, adanya peraturan ini ditambah dengan aktivitas penertiban oleh pihak
yang berwajib seperti Satpol PP, tidak membawa dampak yang signifikan. Hal ini
dikarenakan, cara koersif tidak bisa menjadi solusi yang tepat. Alih-alih ingin
memberantas kehadiran gepeng ini, justru bisa jadi akan timbul masalah lainya
seperti misalnya tindakan kriminalitas. Oleh karena itu, perlu gagasan yang
solutif tapi disisi lain mementingkan humanisme.
Melihat fenomena gepeng yang berada
di Jatinangor dan informasi dari pelakunya langsung, penulis bisa melihat bahwa
kemiskinanlah yang menjadi faktor utama terjadinya marakanya orang-orang
berprofesi sebagai gepeng ini. Alhasil mereka harus hidup dengan segala
keterbatasan yang ada, bahkan bisa dibilang masa depan mereka tidak menentu
karena tidak memiliki keterampilan yang mumpuni di dunia kerja. Selain itu
tidak adanya ‘support sistem’ membuat
mereka merasa tidak berguna dan dianggap sebagai sampah masyarakat. Padahal
ketika kami tanyai kepada para gepeng ini sebenarnya mereka sendiri memiliki
harapan yang besar untuk bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tapi
karena tidak adanya dukungan dari pihak lain seperti keluarga, masyarakat luas
dan pemerintah, akhirnya mereka pun terus berada dalam kondisi yang tidak
menyenangkan ini. Bahkan mirisnya lagi, beberapa pendapat dari informan kami,
merasa bahwa hidup miskin adalah takdir bagi mereka. Alhasil hal ini semakin
membuat mereka tidak berani untuk melakukan perubahan yang lebih baik,
alih-alih mereka semakin ‘menerima’ dengan keadaan mereka sendiri.
Adanya fenoma gepeng sebenarnya
merupakan salah satu hal yang sangat miris, sebab jika dilihat berdasarkan
Undang-Undang 1945 Pasal 34 Ayat 1 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak
terlantar dipelihara oleh negara”. Dengan kata lain sebenarnya negara mempunyai
andil besar dalam mengatasi permasalahan gepeng ini. Karena jika dilihat dari
kehidupan gepeng yang tidak layak ini, itu artinya negara masih belum maksimal
dalam menyejahterakan masyarakatnya. Padahal di pasal lainya yaitu pasal 27
ayat 2 menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak”. Oleh karena itu peran pemerintah dalam menangani
masalah sosial ini sangat penting.
Meskipun dalam UUD 1945 sudah
menyebutkan dengan gamblang bahwa kesejahtaraan setiap masyarakatnya dijamin
oleh negara seperti mendapatakan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hal ini
bukan berarti kita sebagai masyarakat bisa melepas tangan dan menutup diri
terhadap permasalahan ini. Karena walau bagaimanapun juga keberadaan mereka ada
disekitar kita, oleh sebab itu kita sendiri juga harus bisa berkontribusi dalam
mengentas permasalahan ini, agar kedepanya permasalahan ini bisa diminimalisir.
Secara konseptual sebenarnya
penanggulangan kemiskinan bisa dilakukan melalui empat jalur startegis, yaitu
melalui pemberdayaan masyarakat, perluasan kesempatan, peningkatan kapasistas
dan perlindungan sosial. Namun yang akan dibahas lebih jauh disini yaitu
melalui strategi pemberdayaan masyarakat sebagai solusi dalam menangani
permasalahan sosial gepeng.
Pemberdayaan masyarakat merupakan
salah satu upaya yang dilakukan dengan cara memperkuat kelembagaan dalam bidang
ekonomi, politik, sosial dan budaya masyarakat serta memperluas partisipasi
masyarakat miskin, dimana mereka dilibatkan dalam pengambilan keputusan
kebijakan publik yang menjalin penghormatan, perlindungan dan kebutuhan dasar
(Usman, 2006). Dari sini dapat disimpulkan bahwa dengan menggunakan strategi
pemberdayaan masyarakat, itu artinya harus melibatkan semua pihak tak
terkecuali orang-orang yang berada dalam permasalahan sosial itu sendiri.
Selain itu dengan model pemberdayaan, seperti namanya “Pemberdayaan” dimana
berangkat dari asal kata “daya” atau kekuatan, itu artinya tujuan dari
pemberdayaan adalah berusaha untuk memberikan daya atau kekuatan kepada mereka
yang lemah dan termarginalkan (Risyanti R, 2006 : 43). Adapun untuk caranya
sendiri, perlu dipertimbangkan dengan matang dan tentunya harus berdasarkan
kebutuhan dari target pemberdayaan itu sendiri.
Melalui pendekatan dengan model
pemberdayaan terhadap masyarakat marginal seperti gepeng ini, maka diharapkan
bisa membawa hasil yang optimal. Namun syaratnya adalah berbagai pihak dalam
kegiatan pemberdayaan ini harus mau berkontribusi aktif demi mencapai tujuan.
Oleh karena itu, berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat umum dan
tentunya para gepeng ini harus mau membuka diri dan melihat dari berbagai sisi.
Hal ini dilakukan agar nantinya manfaat yang bisa dirasakan bisa lebih meluas
lagi, bahkan tidak hanya untuk target pemberdayaan yaitu para gepeng tapi bisa
saja untuk masyarakat luas. Hal ini dikarenakan keberadaan gepeng sendiri
sebenarnya memang mengganggu keberadaan masyarakat. Oleh karena itu, dengan
mencari solusinya bersama-sama, maka akan didapatkan hasil ‘win-win solution’, dimana gepeng sendiri
bisa mendapatkan hidup yang lebih baik, masyarakat umum tidak lagi merasa
terganggu dan dari pihak pemerintah sendiri menjadi ajang pembuktian keberhasilan
dalam mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial.
Usman, Sunyoto.
2006. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Risyanti Riza, Roesmidi, Pemberdayaan
Masyarakat. Sumedang : Alqaprint Jatinangor, 2006, Hlm. 75

Comments
Post a Comment